Menkominfo sudah memberikan izin iPhone 7 dan iPhone 7 Plus agar dipasarkan di Indonesia, hanya tinggal menunggu Apple kapan akan meluncurkan ponsel ini di tanah air.
Kolom Gadget – Buat anda para penggemar perangkat Apple yang sudah menanti sangat lama kehadiran iPhone 7 resmi di Indonesia, terlebih dengan dilarangnya iPhone 7 ilegal dijual di situs ecommerce membuat iPhone 7 semakin langka, ada kabar baik untuk anda. Penantian anda akan kehadiran iPhone 7 resmi segera berakhir karena ponsel ini mungkin segera diluncurkan di Indonesia.
Ini karena Menkominfo telah memberikan lampu hijau bagi ponsel ini untuk dipasarkan di Indonesia, melalui sertifikasi yang baru saja keluar. Menurut Memkominfo di situs SDPPI, iPhone 7 telah memenuhi syarat untuk dipasarkan di Indonesia, termasuk aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Ini tertulis dalam status “Sertifikat dicetak” di situsnya.
Namun masih belum jelas, bagaimana Apple memenuhi aturan TKDN untuk iPhone 7 dan iPhone 7 Plus. Mengingat vendor ini sama sekali belum membangun pusat riset dan pengembangan R&D di Indonesia. Sejauh yang kita tau, Apple berencana baru mulai membangun gedung dan proses rekrutmen awal tahun 2017.
Apple sejauh ini baru mengurus perizinan di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Perusahaan ini akan memenuhi regulasi TKDI melalui perangkat lunak atau software, dengan investasi sebesar US$48 juta.
Leave a Reply