Kolom Gadget – Hakim Distrik Amerika Serikat memenangkan Apple atas gugatan pelanggaran paten yang dilayangkan kepada Samsung. Namun Apple sama sekali tak mendapatkan apa-apa dari kemenangan itu.
Apple dan Samsung bersaing bukan hanya di industri smartphone dunia tetapi juga di meja hijau. Sudah sejak bertahun-tahun yang lalu kedua perusahaan ini selalu saling menjatuhkan melalui paten yang mereka miliki. Rupanya, kali ini Samsung kalah di meja hijau. Namun Apple pun tak mendapatkan apa-apa dari kemenangannya itu. Bagaimana bisa?
Berbeda dengan gugatan yang dimenangkan Apple sebelumnya dari Samsung, yang membuat perusahaan asal Korea Selatan ini harus membayar uang dalam jumlah besar, kali ini Hakim Distrik Amerika Serikat Lucy Koh juga memenangkan Apple atas tuduhan pelanggaran paten milik Apple yang dilakukan oleh Samsung.
Apple memang memenangkan gugatannya, dan Hakim Distrik AS memutuskan melarang penjualan sejumlah besar ponsel Samsung. Namun apesnya bagi Apple, ponsel-ponsel yang dilarang dijual di Amerika Serikat itu adalah ponsel lawas yang sudah tak dijual lagi di negara tersebut. Daftar ponsel yang dilarang itu adalah Samsung Admire, Galaxy Nexus, Galaxy Note, Galaxy Note 2, Galaxy S2, Galaxy S2 Epic 4G Touch, Galaxy S2 Skyrocket, Galaxy S3, dan Stratosphere. Dari jajaran ponsel Samsung itu, yang paling terbaru adalah Galaxy S3 keluaran 2012.
Jadi, meski memenangkan gugatannya, Apple sama sekali tak mendapatkan apa-apa atas hasil pengadilan Amerika Serikat ini. Apple justru merugi karena sudah mengeluarkan banyak dana untuk menggugat Samsung dan membawanya ke meja hijau, namun tanpa hasil apa-apa.
Leave a Reply